Apa yang dibaca saat menyembelih aqiqah? Apakah disyari’atkan pula menghadirkan bayi saat aqiqah disembelih?
Yang disyari’atkan ketika aqiqah sama seperti yang disyari’atkan ketika qurban. Ada tuntunan membaca:
- Bismillah
- Takbir, Allahu Akbar
- Aqiqah min … (sebut nama anak yang akan diaqiqahi)
Dasar dari hal ini adalah hadits dari Al-Baihaqi dan selainnya,
أن رسول الله صلى الله عليه وسلم: عق عن الحسن والحسين شاتين يوم السابع وأمر أن يماط عن رأسه الأذى وقال اذبحوا على اسمه وقولوا بسم الله والله أكبر اللهم لك وإليك هذه عقيقة فلان
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain dengan dua ekor kambing pada hari ketujuh, dan diperintahkan agar rambut kepalanya dicukur. Lalu beliau berkata, sembelihlah atas namanya, ucapkanlah, “Bismillah wallahu akbar. Allahumma laka wa ilaik. Hadzihi aqiqah fulan.” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini milik-Mu dan untuk-Mu. Ini adalah aqiqah untuk si fulan.”
Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah dalam mushannafnya, sebagaimana dalam qurban (udhiyah) dibacakan bismillah, maka dalam aqiqah juga demikian dibaca, “Bismillah, ‘aqiqah fulan (disebut nama bayinya, pen.).”
Bukan hanya diucapkan do’a khusus pada si buah hati pada penyembelihan aqiqah, namun juga selayaknya memuji dan bersyukur pada Allah atas karunia anak yang telah diberi. Hendaklah mendoakan keberkahan untuk si buah hati.
Contohilah Al-Hasan Al-Bashri …
Al-Hasan Al-Bashri pernah mengajarkan kepada seseorang mengenai ucapan pada orang yang baru mendapatkan buah hati:
“Barokallahu laka fil mawhuubi laka wa syakarta al waahib, wa balagho asyuddahu, wa ruziqta birrohu” (Semoga Allah memberkahimu anak yang diberikan kepadamu. Semoga engkau pun bersyukur kepada Sang Pemberi, dan dia dapat mencapai dewasa, serta engkau dikaruniai kebaikannya).
Tidak menjadi syarat menghadirkan buah hati ketika penyembelihan aqiqah. Karena tidak ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mencontohkan seperti itu.
Wallahu a’lam.
Referensi:
http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=114952
Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1437 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam
Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini.